Cegah COVID-19, Polsek Grogol Operasi Yustisi
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Nomor 2 tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Grogol dan bagi bagi masker kepada warga di Wilkum Polsek Grogol, Kamis, 3 Desember 2020 mulai jam 13 .00 WIB - selesai.
Lokasi di Desa Sonorejo dan Desa Grogol Kecamatan Grogol Wilayah Hukum Polsek Grogol. Petugas melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan rasia/operasi Yustisi penerapan Perda Nomor 2 tahun 2020.
Petugas memberikan himbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker di Dssa Sonorejo dan Desa Grogol Kec Grogol serta yang belum bermasker diberikan tindakan teguran lisan dan tertulis guna mencegah merabahnya penyebaran Virus Covid 19.
Adapun hasil Operasi Yustisi yang terjaring ada 8 orang 6 orang teguran lisan dan 2 orang teguran tertulis.
"Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif," Kata Kapolsek Grogol , AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



