Gelar Operasi Yustisi, Polsek Kediri Kota Jatuhi Sanksi 6 Pelanggar Protkes
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Sabtu 05 Desember 2020.
Bentuk giat melaksanakan ops Yustisi /Patroli Penegakkan disiplin. Adapun titik lokasi penindakan / patroli dan hasilnya yakni di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota Kediri.
Hasil 6 pelanggar , 6 pelanggar sanksi sosial ditindak lanjuti Oleh Satpol PP Kota Kediri. Melakukan pengamanan / mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Tindak lanjut proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP disidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.
“Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



