Sembari Operasi Yustisi Polsek Mojo Bagikan Masker ke Warga
Polresta Kediri - Kegiatan operasi yustisi Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Perda Nomor 02 tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah hukum Polsek Mojoroto, Kamis tanggal 10 Desember 2020, pukul 09.,30 WIB - selesai ,
Bertindak sebagai Pawas Ipda Imam Subandi memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Perda Nomor 02 tahun 2020 tentang penanganan Covid 19.
Melaksanakan ops yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat. Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas untuk menanamkan rasa patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapkan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19. Pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 30 lembar.
Sasaran kegiatan masyarakat pengguna jalan di Jl. Veteran Kel. Mojoroto.
“Hasil kegiatan teguran lisan 17, sanksi tertulis 1 ( Satpol PP ), sangsi sosial menyapu 1. Teguran lisan dilaksanakan karena pakai masket kurang benar/hidung tidak tertutup dan tegran tertulis dilaksanakan karena tdk memakai masker selanjutnya tindakan sosial berupa memyapu,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana . (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



