Polsek Pesantren Berikan Tindakan Sanksi Sosial Menyapu Jalan Terhadap Pelanggar Protkes
Polresta Kediri - Giat Ops Yustisisi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Polsek Pesantren, Kamis 10 Desember 2020 Melaksanakan giat penindakan terhadap warga tentang protokol kesehatan dan Perwali nomor 32 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polsek Pesantren.
Sasaran pengguna jalan umum di Jl. Tendean Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Menindak terhadap pengguna jalan yang tidak memakai masker sebanyak 4 pelanggar oleh petugas Polsek dan Sat Pol PP. Memberi tindakan sosial menyapu jalan terhadap pelanggar dan memberi masker serta himbauan terhadap pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker setiap keluar rumah dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas diluar rumah,” kata Kompol Suyitno, Kapolsek Pesantren. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



