Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Beri Sanksi Sosial Warga Tak Pakai Masker
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, Linmas, DLKP dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya yakni di Jl Singosari. Kelurahan Dandangan Kota Kediri. Sebanyak 5 pelanggar tudak menakai masker di ambil tindakan mengganti dgn 10 biji masker.
Satu pelanggar membawa masker namun tidak dipakai, diberi sangsi sosial oleh DKLH.utk melaksanakan Pembersihan di Lingkungan Jl Singosari. Kelurahan Dandangan Kota Kediri.
Tindakan nelakukan pengamanan atau mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP disidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.
"Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



