Lakukan Operasi Yustisi di Jalan Selowarih, Polisi Bagi-Bagi Masker
Polresta Kediri- Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri kota dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19, Sabtu 12 Desember 2020
Adapun titik lokasi patroli dan hasilnya yakni di Jalan Selowarih Keluraan Ngadirejo Kecamatan Kota Kota Kediri.
Penegakan disiplin oleh Satpol PP adanya 2 pelanggar tidak memakai masker dengan sanksi 1 teguran tertulis dan 1 sanksi sosial dgn menyapu jalan umum di Jalan Selowarih. Kepada kedua pelanggar diberikan Masker.
Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



