Ingatkan Warga Grogol dan Tarokan Jika Keluar Rumah Selalu Gunakan Masker
Polresta Kediri- Giat Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Nomor 2 tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Grogol dan bagi bagi masker kepada warga di Wilkum Polsek Grogol, Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 mulai jam 12 .00 WIB- selesai.
Lakasi di Desa Wonoasri dan Desa Cerme Kecamatan Grogol. Melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan rasia/operasi Yustisi penerapan Perda no 2 th 2020 dan himbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker di Ds. Wonoasri dan Ds. Cerme Kecamatan Grogol serta yang belum bermasker diberikan tindakan teguran lisan dan tertulis guna mencegah merabahnya penyebaran Virus Covid 19 serta pembagian masker.
Adapun hasil Ops Yustisi yang terjaring ada 5 orang dengan rincian 3 orang teguran lisan dan 2 orang teguran tertulis. Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif
Di Polsek Tarokan giat operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Tarokan digelar pada Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 mulai jam 09.30 WIB - selesai.
Yakni melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan razia/operasi para pengguna jalan di wilayah Tarokan memberi himbauan dan penekanan yang tidak memakai masker diberi teguran tertulis dan pemberian masker guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. Adapun hasil ops yustisi tegoran tertulis 15 orang , tegoran lesan 10 orang,” kata Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



