Langgar Protkes, 2 Warga Pilih Dihukum Menyapu Jalan
Polresta Kediri - Polsek Pesantren, Polresta Kediri menggelar Operasi Yustisi penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Kediri Nomor 32 Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dalam rangka penerapan Disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.
Operasi Yustisi berlangsung, pada Minggu, 13 Desember 2020, pukul 10 .45 Wib s/d Selesai.
Dimulai dari apel gabungan piket fungsi, Ru on call, SatPol PP dan anggota Linmas di Halaman Mako Polsek Pesantren.
Kegiatan ini dipimpin Pawas IPTU PUGUH BUDI S, dilanjtkan pengarahan ttg giat Ops Yustisi dan penegakan hukum protokol kesehatan dlm rangka Pencegahan penyebaran Covid 19.
Melaksanakan Ops Yustisi dan Penegakkan Inpres No.06 Tahun 2020, Perda Prov Jatim No 02 Tahun 2020, Pergub Jatim. Di jalan Depan Pasar Pesantren Kec. Pesantren, Kota Kediri.
Petugas melakukan Tindakan kepada 4 ( Empat ) orang yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Antara lain 1 Orang teguran tertulis, 2 Orang Memilih Kerja Sosial menyapu di tepi Jalan dan satu orang Membeli masker.
Dilanjtkan memberikan Himbauan kepada warga masyarakat yang lainnya agar tetap jaga kesehatan, tetap memakai masker, jaga Jarak dan patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.
"Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



