Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operas Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.
Operasi Inpres ini berlangsung, pada Senin 14 Des 2020, pukul 14.00 wib s/d 15.30 wib. Kegiatan menyasar di Jl. Samratulangi Kota Kediri.
Apel persiapan cipkon /patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Padal Ipda Miselan, di Mapolsek Kediri Kota.
Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya. Hasil : 5 Teguran Tulis, dan sangsi sosial Menyapu pinggir jalan.
Melakukan pengamanan / mendapingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri.
"Kami menghimbau yang ditindak Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Memberikan sangsi sosial menyapu pinggir jalan," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugiyanto.
Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



