Polsek Pesantren Imbau Warga Gunakan Masker Setiap Saat
Polresta Kediri - Penindakan terhadap warga tentang protokol kesehatan dalam rangka menjalan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perwali Nomor 32 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polsek Pesantren pada , Selasa (15/12).
Kegiatan dipusaatkan di Jl. Pesantren Kec Pesantren Kota Kediri. Hasilnya tujuh orang pelanggar tidak menggunakan masker dengan penindakan yustisi oleh Satpol PP.
Menindak warga yang tidak menggunakan masker dengan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan sangsi membeli masker sebagai tindakan disiplin dan memberi masker bagi yang tidak pakek masker.
"Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



