Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Bagi Masker kepada Pelanggar Protkes
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun 2020, Perda Provensi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 tentang Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri.
Kegiatan dilaksanakan dalam angka penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19, Rabu 16 Desember 2020
Adapun titik lokasi Patroli dan hasilnya yakni di Jalan Singosari Kelurahan Dandangani Kecamatan Kota Kota Kediri.
Penegakan Disiplin oleh Satpol PP ditemukan adanya 4 pelanggar tidak memakai masker, 2 pelanggar melaksanakan sanksi sosial dengan menyapu jalan umum, 2 pelanggar sanksi teguran tertulis. Dan kepada 4 pelanggar diberikan masker.
Kegiatan serupa juga digelar di Jalan Medang Kamolan Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kota Kediri.
Penegakan Disiplin oleh Satpol PP ditemukan adanya 4 pelanggar tidak memakai masker melaksanakan sanksi sosial dgn menyapu jalan umum. Dan kepada 4 pelanggar diberikan masker.
"Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Kediri Kota, KOMPOL SUGIANTO, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



