Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Edukasi Warga tentang Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Operasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perwali Nomor 32 tahun 2020 dilaksanakan oleh Polsek Pesantren, Polresta Kediri.
Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Kegiatan berlangsung, pada Senin 21 Desember 2020, pukul 10.00 WIB. Adapun lokasinya di Jl. Brigjen Pol Imam Bachri Kediri.
Petugas Operasi Yustisi pendisiplinan warga masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker bagi warga masyarakat yang berada di luar rumah khususnya di jalan / di tempat keramaian lainnya.
Tujuan daripada operasi ini guna mengedukasi masyarakat supaya menjadi kebiasaan dan menjadi bagian kebiasaan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Petugas memberikan tegoran tertulis kepada 2 orang yang tidak menggunakan masker denga memberikan sanksi kerja sosial serta membeli masker sebanyak 20 lembar.
"Selama kegiatan berjalan dengan lancar aman dan terkendali. Kami harapkan masyarakat semakin taat terhadap protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



