Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Grogol Operasi Yustisi Penegakan Protkes
Polresta Kediri - Polsek Grogol, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda No 2 Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan, pada 23 Desember 2020 mulai jam 14.00 WIB - selesai.
Lokasi kegiatan ada di Desa. Wonoasri dan Desa. Grogol Kec. Grogol Wilkum Polsek Grogol. Petugas Melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan rasia/operasi Yustisi penerapan Perda no 2 tahun 2020 di Desa. Wonoasri dan Desa. Grogol Kec. Grogol Wilkum Polsek Grogol.
Terhadap warga yang belum bermasker diberikan masker dan tindakan teguran lisan atau tertulis guna mencegah merabahnya penyebaran Virus Covid 19.
Adapun hasil Operasi Yustisi yang terjaring ada 15 orang, 9 orang teguran lisan.6 orang teguran tertulis.
"Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif," ujar Kapolsek Grogol, AKP Sokhib Dimyati, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



