Operasi Yustisi di KTS RUsunawa, Polsek Kediri Kota Lakukan Teguran Terhadap 5 Pelanggar
Polresta Kediri - Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 melakukan Kegiatan Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kegiatan itu dijalankan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.
Adapun acara berlangsung, pada Minggu 27 Des 2020, pukul 09.00 wib - selesai. Dimulai dari apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota, TNI & Satpol PP dipimpin oleh Pawas Iptu Edi Endro SH di Pospam 2 A. Yani Kediri Kota.
Petugas melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli di Kampung Tangguh Rusunawa, kolam pancing Kel. Dandangan kec. Kota Kediri. Ketos Kel. Balowerti kec kota.
Hasil kegiatan berupa, teguran lisan 5 (lima) dilanjutkan pembagian masker kepada warga. " Kami menghimbau kepada warga Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan," ujar Kapolsek Kediri Kota, KOMPOL SUGIANTO, S.Sos.
Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



