Operasi Yustisi di Seputaran Goa Selomangleng, Polsek Mojoroto Edukasi Warga Tentang Protokol Keseha
Polresta Kediri - Kegiatan Operasi Yustisi Inpres No 06 tahun 2020, Perda No 2 tahun 2020, serta Perwali No 32 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid19 di Wilayah hukum Polsek Mojoroto, Polresta Kediri.
Kegiatan berlangsung, pada hari ini Sabtu tanggal 02 Januari 2021, pukul : 14.00 WIB sd selesai, AKP M. KHODHORI memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum sesuai Inpres No 06 Tahun 2020, Perda No 02 Th 2020 dan Perwali No 32 tahun 2020 tentang penanganan Covid 19.
Dimulai dari apel kegiatan dipimpin oleh Pawas AKP M. KHODJORI dengan memberikan arahan kepada para anggotanya. Pertama untuk menindak lanjuti Inpres No 06 Tahun 2020, Perda no 02 Th 2020 dan Perwali 32 thn 2020 , tentang Pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Sat Pol PP, guna pendisiplinan warga masyarakat taat memakai masker guna mencegah penyebaran Covid19.
Kali ini kita laksanakan patroli dan memberikan edukasi saja karena Hari Besar Keagamaan, Hari Natal, apabila didapati kerumunan kita wajib mengingatkan dan memberikan penerangan terkait Protokol Kesehatan.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19. Melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis, jauhkan sifat arogansi.
Lokasi sasaran kegiatan di seputaran lingkungan kawasan wisata Selomangleng Kel Pojok Kec Mojoroto, Kota Kediri.
Hasil Kegiatan, Walaupun saat ini Wisata Goa Selomangleng di tutup, namun masih ada warga yang berjualan dadakan di seputaran kawasan, sehingga di lakukan edukasi.
"Kami himbau bagi pedagang serta pengunjung untuk tetap menerapkan PROKES ( Protokol Kesehatan ) dengan menerapakan pysikal Distancing, selalu pakek masker, cuci tangan ( jaga kebersihan) untuk menjaga jangan sampai terinfeksi Covid19," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana.
Petugas melarang kepada rombongan pengunjung yang datang dengan menggunakan kereta kelinci yang melintas untuk kembali ke rumah.
Petugas memberikan edukasi dan memberikan teguran : 15 orang. Membagikan Masker kepada pedagang pembeli 30 orang. Selama giat berlangsung aman dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



