Cegah Penyebaran Covid, Petugas Polsek Grogol Rutin Lakukan Pendisiplinan
MK UMAM
06 January 2021 (09:08)
Regional
Polresta Kediri - Giat pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Nomor 2 tahun 2020 Diwilayah hukum Polsek Grogol, Rabu tanggal 06 Januari 2021 mulai jam 14.00 WIB - selesai.
Di Desa Sonorejo dan Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Wilkum Polsek Grogol. Melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan razia/operasi yang belum bermasker diberikan tindakan teguran lisan atau tertulis guna mencegah merabahnya penyebaran Virus Covid 19.
“Adapun hasil Ops Yustisi yang terjaring ada 25 orang dengan rincian 16 orang teguran lisan dan 9 orang teguran tertulis. Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif serta menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Grogol AKP Shokib Dimyati SH. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



