Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Polsek Gencar Lakukan Operasi Yustisi
Polresta Kediri – Pelaksanaan giat Operasi Yustisi dalamrangka mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat sesuai dgn Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 ttg pencegahan dan pengendalian Covid 19 digelar Polsek Pesantren , Rabu 6 Januari 2020 di Jl. Mauni Kota Kediri.
Petugas gabungan melaksanakan giat Operasi Yustisi pendisiplinan warga masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker bagi warga masyarakat yang berada di luar rumah khususnya di jalan / di tempat keramaian lainnya guna mengedukasi masyarakat supaya menjadi kebiasaan dan menjadi bagian kebiasaan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Hasilnya memberikan tegoran lisan kepada 5 orang yang membawa masker namun tidak di gunakan dgn baik serta membagikan masker kepada warga masyarakat guna antisipasi dan mencegah serta mengendalikan penyebaran covid 19,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno.
Di Polsek Tarokan kegiatan operasi juga digelar pada
Rabu, 06 Januari 2021 mulai jam 20.15 WIB- selesai di Cafe dan warkop Desa kaliboto dan Kalirong
:
Pendisiplinan protokol kesehatan dan anjuran agar selalu mematuhi protokol kesehatan dg memakai masker, jaga jarak kepada masyarakat. Petuga memeberikan 2 tegoran lisan dan 8 teguran tertulis. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



