Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Beri Sanksi Sosial Pelanggan Protkes
Polresta Kediri- Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun 2020, Perda Provensi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh polsek kediri kota dlm rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19, Kamis 07 Januari 2021.
Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh padal Ipda Ismani di Mapolsek Kediri Kota. Yakni melaksanakan operasi yustisi /Patroli penegakkan disiplin.
npres Nomor 6 tahun 2020, Perda prov Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi operasi dan hasilnya dan hasilnya yakni di Jl.MH.Tamrin Kelurahan Jagalan kota Kediri . Hasil penindakan tegoran lisan 8 orang tegoran tertulis 4 orang .Ditindak lanjuti oleh satpol PP 4 orang pelangar sangsi sosial nyapu di jl. Mh.Tamrin Kelurahan.Jagalan Kota Kediri.
“Masih di Polsek Kediri Kota giat operasi Yustisi juga digelar di Jl.Joyoboyo Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kediri. Wilkum Polsek Kediri Kota. Adapun hasil Operasi Yustisi yang terjaring ada 15 orang 11 orang teguran lisan dan 5 orang teguran tertulis. Tindakan pelanggar untuk menyapu di jl. Joyoboyo Kelurahan.Banjaran Kota Kediri,” kata KOMPOL SUGIANTO,S.Sos, Kapolsek Kediri Kota (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



