Polsek Grogol Bari Teguran 19 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Polsek Banyakan, Polresta Kediri melakukan Operasi Yustisi Penegakan Protkes, pada hari Senin 11 Januari 2021 mulai pukul 09.00 WIB - selesai. Operasi terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Banyakan di depan Mako Polsek Banyakan
Hasil yang di capai teguran tertulis 6 orang, teguran lisan 8 orang , melaksanakan baksos dengan membagikan masker pada pengguna jalan 15 masker.
Di Polsek Tarokan, kegiatan operasi yustisi dalam rangka Harkamtibmas dan melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Di Wilkum Polsek Tarokan, Senin, 11 Januari 2021 mulai jam 10.00 WIB - selesai di Desa Kerep Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
Pendisiplinan protokol kesehatan dan anjuran agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak terhadap masyarakat dengan jumlah tegoran lesan terhadap 7 orang.
Sementara di Polsek Grogol, Operasi Yustisi Dalam Penegakkan Impres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020,Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19 dilaksanakan , Senin11 Januari 2021
Lokasi operasi di seputaran, Desa Cerme pertokoan dan warung kopi Desa Sumberjo dan Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dan tempat berkumpulnya warga masyarakat
"Adapun operasi Yustisi yang terjaring adalah jumlah 19 Orang teguran lisan 15 orang tegoran tertulis 4 orang," ujar Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



