Polsek Kediri Kota Lakukan Pemantauan di Kampung Tangguh Semeru
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri.
Kegiatan dilakukan dalam rangka patroli Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran Covid 19, Selasa 12 Januari 2021.
Apel persiapan cipkon /patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Pawas AKP Edi Endro P, S.H., di Mapolsek Kediri Kota.
Melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020, Perda prov Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 .
Adapun titik lokasi Penindakan / Patroli dan hasilnya yakni di Kampung tangguh Rusunawa Kel. Dandangan Kota Kediri. Pasar tangguh Kel. Ngadirejo Kota Kediri. SPBU Jl. Sersansuharmaji Kota Kediri. Swalayan Golden Jl. Hayamwuruk Kota Kediri.
“Hasil 5 penindakan teguran lisan, pelanggaran tidak pakai masker dan tidak menerapkan phisical distancing. Melakukan pengamanan / mendapingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri. Menghimbau yang ditindak Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan,” kata Kapolsek Kediri Kota. Kompol Sugianto, S.Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



