Terus Lakukan Sosialisasi Prokes ini Yang Dilakukan Tim Gabungan Polsek dan Satpol PP
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 , serta pembagian masker
Kegiatan Ops Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara stasioner maupun mobile. Di Polsek Pesantren dipimpin Pawas IPTU Zainus S Dan Padal Aiptu Kadariyanto Giat Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 13 Personel. Giat Pemberian sanksi massa 1 kali . Giat Razia Protokol Kesehatan di dalam Pasar Pagi Jl Brigjen Pol. Imam Bakri Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
“Sanksi Ops Yustisi sebanyak 7 terdiri dari lisan 5 memakai masker tidak sempurna. Tertulis 1 Teguran, kerja sosial 1 menyapu di pinggir jalan raya. Petugas Polsek Pesantren Polresta Kediri dan Instansi Terkait membagikan masker sebanyak 4 Lembar. Sebagaian besar masyarakat sudah sadar tenang bahaya penularan covid 19 dan sudah banyak yg menggunakan masker.
“Di Polsek Kediri Kota pelaksanaan Ops Yustisi Penanganan Covid-19 digelar pada hari Rabu, 13 Januari 2021, Pkl. 09.00 WIB - selesai, di Jalan Joyoboyo Kelurahan .Jagalan Kota Kediri. Jumlah total pelanggaran 16 pelanggar dan diberikan teguran lisan 9 serta tertulis 7,” kata Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



