Operasi Yustisi di Jalan, Polsek Pesantren Bagi Masker Gratis kepada Warga
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker. Kegiatan berlangsung, pada hari sabtu tanggal 16 Januari 2021, pukul 13.00 WIB - selesai.
Operasi ini bertempat di wilkum Polsek Pesantren, Polresta Kediri. Tepatnya di Jalan Raya Centong Bawang wilayah hukum Polresta Kediri bersama instansi terkait.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, dipimpin Pawas AKP Panggayuh dan Padal Ipda Murnianto Polsek Pesantren.
Hasil Razia Prokes, 1 Kali , terdiri dari razia pengguna jalan di sepanjang Jl. Raya centong Kel. Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 19 terdiri dari : 16 Teguran lisan, dan 3 tertulis
Hasil Razia Prokes, juga dilakukan di pedagang dan pengunjung pasar centong Kel. Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi operasi yustisi sebanyak 23 terdiri dari lisan, 22 teguran( menggunakan masker tdk sempurna ) tertulis, 3 ( tidak menggunakan masker ).
"Petugas Polsek Pesantren juga membagikan masker sebanyak 15 Lembar kepada pengguna jalan," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



