Operasi Yustisi Keliling, Polsek Semen Jaring 11 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Kediri - Polsek Semen, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi. Petugas menerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/Kpts/013/2021 dan Perbup Kab Kediri Nomor .44 Tahun 2020.
Kegiatan operasi berjalan, pada Sabtu 16 Desember 2021, pukul 22.15 WIB - selesai. Operasi dipimpin Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H.
Kegiatan OPERASI YUSTISI untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Stasioner.
Adapun sasaran operasi antara lain, Caffe tugu Desa Puhsarang, Caffe Lolly/Tahune Caffe Shof Desa Puhsarang, Caffe Sahabat sejati Desa Kedak, Pos Kamling Desa kedak, gereja pohsarang, cafe AA, warung Bima Jln Argowilis Semen.
"Hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 11 Orang," ujar Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



