Tak Pakai Masker, 6 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Pesantren
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020, serta pembagian masker.
Kegiatan ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk giat dipimpin Pawas Iptu Puguh Budi S dan Padal Aiptu Astikha Agung W bersama Sat Pol PP jajaran dipimpin Syaiful.
Hasil Razia Prokes, 1 Kali, terdiri dari Jl. Pesantren (depan pasar Pesantren) . Sanksi Ops Yustisi sebanyak 1 terdiri dari Teguran lisan 15 org membawa masker.
Namun tidak di gunakan dgn benar (di sangkutkan didagu). Tertulis 1 (membawa masker namun di kantongi) . Kerja Sosial . Denda administrasi, 6 (Enam) org membeli masker dikarenakan tidak membawa Masker.
Petugas Polresta Kediri dan Polsek Jajaran dan instansi terkait membagikan masker sebanyak 10 lembar.
"Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



