• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Operasi Yustisi di depan SPBU, Polsek Banyaka..

Operasi Yustisi di depan SPBU, Polsek Banyakan dan Koramil Grogol Bagi Masker Gratis

MK UMAM 18 January 2021 (05:29) Regional

img

Polresta Kediri - Kegiatan pelaksanaan operasi yustisi penerapan Pergub Prov Jatim Nomor  53 tahun  2020, Perbup Kediri Nomor  44 Tahun 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan dilaksanakan oleh Polsek Banyakan, Polresta Kediri. Kegiatan berlangsung, pada Senin,  18 Januari 2021 mulai  jam 09.30 WIB - selesai.

 

Lokasi SPBU Banyakan Jl Raya Kediri - Nganjuk. Kegiatan dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Wahana dan anggota 6 personl dan 3 anggota TNI dari Koramil Grogol.

 

Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran melaksanakan Oprasi Yustisi pada pembeli BBM di SPBU Banyakan yang tidak mematuhi Protokol kesehatan.

 

Baksos dengan memberikan masker pada Masyarakat pembeli BBM di SPBU : 15 Masker.

 

Adapun hasil Ops Yustisi jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan  terdiri dari: teguran tertulis : 2 orang,  teguran lisan   7 orang

Di Polsek Tarokan Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6  Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020,  Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covit-19.

 

Lokasi sasaran depan kantor Balai Desa Kaliboto Wilayah Hukum Sektor Tarokan Polresta Kediri, Kecamatan  Tarokan Kabupaten Kediri.

 

Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial : 2 orang, tegoran tertulis : 11 orang. "Selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali," ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, Kompol Kamsudi. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

112rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :