Operasi Yustisi di depan SPBU, Polsek Banyakan dan Koramil Grogol Bagi Masker Gratis
Polresta Kediri - Kegiatan pelaksanaan operasi yustisi penerapan Pergub Prov Jatim Nomor 53 tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan dilaksanakan oleh Polsek Banyakan, Polresta Kediri. Kegiatan berlangsung, pada Senin, 18 Januari 2021 mulai jam 09.30 WIB - selesai.
Lokasi SPBU Banyakan Jl Raya Kediri - Nganjuk. Kegiatan dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Wahana dan anggota 6 personl dan 3 anggota TNI dari Koramil Grogol.
Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran melaksanakan Oprasi Yustisi pada pembeli BBM di SPBU Banyakan yang tidak mematuhi Protokol kesehatan.
Baksos dengan memberikan masker pada Masyarakat pembeli BBM di SPBU : 15 Masker.
Adapun hasil Ops Yustisi jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari: teguran tertulis : 2 orang, teguran lisan 7 orang
Di Polsek Tarokan Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covit-19.
Lokasi sasaran depan kantor Balai Desa Kaliboto Wilayah Hukum Sektor Tarokan Polresta Kediri, Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial : 2 orang, tegoran tertulis : 11 orang. "Selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali," ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, Kompol Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



