Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Beri Sanksi Pelanggar Protkes Menyapu Jalan
Polresta Kediri - Kegiatan Satgas Inpres Nomor 06 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 tentang Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri Kota bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan disiplin dan penegakan hukum guna pencegahan penyebaran covid 19, Rabu , 20 Januari 2021.
Petugas melaksanakan Ops Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 . Surat Edaran Walikota Kediri Nomor mor 443.2/2/419.033/2021 ttg Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pademi Covid-19 yang berlaku pada tgl 11 - 25 Januari 2021.
Adapun titik lokasi Penindakan Yustisi / Patroli dan hasilnya sebagi berikut di Jalan Samratulangi depan SDN Jagalan Kota Kediri. Hasil yang dicapai penindakan satpol 1, sangsi sosial 5, penindakan tertulis 1, sita KTP 1 dan membagi masker 6.
Sangsi beli masker penindakan bagi warga yang tidak bermasker dilanjutkan sidang ke Pengadilan.. Menindak pelanggar yang cara penggunaan masker tidak sesuai di kenakan sangsi sosial menyapu pinggir jalan. Petugas melakukan pengamanan / mendampingi Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri.
"Kami menghimbau kepada yang ditindak oleh Polri /Satpol PP Kota Kediri untuk mentaati Protokol kesehatan dan Peraturan dari Pemerintah," ujar Kapolsek Kediri Kota, KOMPOL SUGIANTO, S.Sos.
Kegiatan yang sama juga digelar di di Jalan Ir Sutami depan pasar Banjaran Kota Kediri. Hasil yang dicapai sebagi berikut penindakan polri 3, penindakan satpol 6, sangsi sosial 5.
Penindakan bagi warga yang tidak bermasker dilanjutkan sidang ke pengadilan. Menindak pelanggar yang cara penggunaan masker tidak sesuai di kenakan sangsi sosial menyapu pinggir jalan. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



