Polsek Grogol Operasi Yustisi di Pasar Gringging, Tegur Lisan 11 Pelanggar
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Perbup Kediri Nomor Mor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Banyakan Rabu 20 Januari 2021 mulai jam 10.30 WIB - selesai di Pasar Buah Banyakan.
Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran sebagi berikut Melaksanakan oprasi yustisi pada masyarakat pengunjung pasar buah Banyakan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baksos dengan membagikan masker pada masyarakat 10 Masker. Adapun hasil ops yustisi sebagi berikut pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran tertulis 2 orang dan teguran lisan 6 orang.
Sementara di Polsek Grogol, kegiatan operasi Yustisi digelar di depan Pasar Gringging. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 11 orang, teguran tertulis 7 orang dan sanksi sosial 6.
"Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



