• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Operasi Yustisi, Polsek Banyakan Bagi Masker ..

Operasi Yustisi, Polsek Banyakan Bagi Masker Gratis kepada Warga

MK UMAM 21 January 2021 (07:27) Regional

img

Polresta Kediri - Kegiatan  operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6  Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020,  Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19 serta SE Bupati Kediri Nomor  60 Tahun  2021 tentang PPKM digelar di wilayah hukum Polsek Grogol , Tarokan dan Banyakan , Kamis (21/1).

 

Di Polsek Grogol kegiatan dilakukan di  Pasar Wilayah Hukum Sektor Grogol Polresta Kediri  Kecamatan  Grogol Kab. Kediri.

 

Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Sanksi sosial 1 orang, Teguran lisan 15 orang dan Tegoran tertulis 6 orang.

 

Di Polsek Tarokan kegiatan dipusatkan di Desa Blimbing Wilayah Hukum Polsek Tarokan Polresta Kediri .

 

Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Sanksi sosial 12 orang, Tegoran tertulis 7 orang.

 

Di Polsek Banyakan kegiatan digelar di Pasar Tradisional Bolawen Desa Tiron Kecamatan Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile.

 

Melaksanakan Oprasi Yustisi pada masyarakat Pengunjung Pasar Tradisional Bolawen  yang tidak mematuhi Protokol kesehatan. Baksos dengan membagikan masker pada pengunjung pasar 10 masker.

 

Adapun hasil ops yustisi sebagai berikut. Jumlah pelanggar protokol kesehatan  terdiri dari teguran tertulis 3 orang, teguran lisan 6 orang dan sanksi sosial. 3 orang dengan menyapu area pasar.

 

"OPerasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kasubbag Humas Kompol Kamsudi. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

50rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :