Operasi Yustisi, Polsek Banyakan Bagi Masker Gratis kepada Warga
Polresta Kediri - Kegiatan operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19 serta SE Bupati Kediri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM digelar di wilayah hukum Polsek Grogol , Tarokan dan Banyakan , Kamis (21/1).
Di Polsek Grogol kegiatan dilakukan di Pasar Wilayah Hukum Sektor Grogol Polresta Kediri Kecamatan Grogol Kab. Kediri.
Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Sanksi sosial 1 orang, Teguran lisan 15 orang dan Tegoran tertulis 6 orang.
Di Polsek Tarokan kegiatan dipusatkan di Desa Blimbing Wilayah Hukum Polsek Tarokan Polresta Kediri .
Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Sanksi sosial 12 orang, Tegoran tertulis 7 orang.
Di Polsek Banyakan kegiatan digelar di Pasar Tradisional Bolawen Desa Tiron Kecamatan Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile.
Melaksanakan Oprasi Yustisi pada masyarakat Pengunjung Pasar Tradisional Bolawen yang tidak mematuhi Protokol kesehatan. Baksos dengan membagikan masker pada pengunjung pasar 10 masker.
Adapun hasil ops yustisi sebagai berikut. Jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran tertulis 3 orang, teguran lisan 6 orang dan sanksi sosial. 3 orang dengan menyapu area pasar.
"OPerasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kasubbag Humas Kompol Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



