Polsek Mojoroto Sosialisasi SE Walikota Kediri tentang PPKM
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Polsek Mojoroto, Polresta Kediri.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas IPTU HENDRO P.N., SH.
Kuat personil gabungan 10 personil ,hasil sosialisasi, 1 kali, terdiri dari operasi yustisi di Jl. Tidar Depan Terminal Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait akan diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat),. Sanksi ops yustisi terdiri dari , teguran lisan 37, tertulis 5, kerja sosial 2.
"Selama kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, S.H. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



