• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Banyakan Gelar Operasi, Temukan Warga..

Polsek Banyakan Gelar Operasi, Temukan Warga Jual Miras Tanpa Ijin Edar

MK UMAM 22 January 2021 (06:14) Regional

img

 Polresta Kediri - Giat operasi tipiring dilasanakan  Sat Sabhara Polresta Kediri dalam rangka mengatansipasi peredaran miras tanpa ijin edar, kepada masyarakat yang melanggar.Operasi tipiring juga diikuti oleh polsek jajaran, Jumat (22/1).

 

Operasi pertama di  warung milik M, laki -laki Dsun Cowekan  Desa .Tiron Kecamatan .Banyakan Kabupaten .Kediri

 

Barang bukti  3   botol minuman beralkohol jenis arak jawa isi masing-masing berisi 500ml

 

Lokasi kedua T K P   di Warung milik (W)  alamat Jalan  Argo Wilis Desa .Pagung Kecamatan .Semen Kabupaten .Kediri

 

 

Barang bukti  4 botol minuman beralkohol jenis arak jawa isi masing-masing berisi 1500 ml

 

 

 

P A S A L   yang dilanggar pasal 2 Jo Pasal 17 Perda Kabupaten . Kediri Nomor  04 tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kabupaten . Kediri Nomor  04 Tahun 1977 huruf C Jo G Jo Pasal 25 ayat (1)  huruf b Jo pasal 41 huruf e Jo pasal 50 ayat (1) Perda nomor 06 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum  .

 

Di *Polsek Banyakan* juga melakukan  penyitaan miras tanpa ijin sesuai Perda Kabupaten . Kediri Nomor   06 Tahun  2017 pasal 50 ayat 1 jo Pasal 25 ayat 1 huruf b 

 

Tersangka atas nama (S) 54 warga  Dusun Margosari  Desa .Banyakan Kecamatan .Banyakan Kabupaten . Kediri. Barang bukti 7  botol masing-masing berisi  300 ml miras jenis jago

 

 

Kronologi penangkapan awal mula pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekira pkl 10.30 WIB  pelapor memperoleh informasi dari warga bahwa di TKP seseorang menjual miras tanpa ijin. Kemudian pelapor mendatangi TKP dan pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekira pukul 10.30 WIB  Berhasil menyita Miras tanpa ijin ditemukan di Toko Tersangka kemudian miras disita untuk proses lebih lanjut,” kata Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

65rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :