Terjaring Operasi Yustisi, 8 Warga Dihukum Menyapu Jalan
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor . 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas Iptu Zainus , Padal Aiptu Didik BP , anggota On Call dan Satpol PP razia di Jl. Raya Bawang Kec. Pesantren Kota Kediri.
Sanksi ops yustisi sebanyak 25 terdiri dari lisan 15 teguran ( penggunaan masker tidak tepat ), 10 penindakan. Kerja sosial 8 orang dengan sangsi menyapu jalan, denda administrasi membeli masker 2 orang.
Kegiatan pembagian masker. oleh petugas polsek pesantren dan instansi terkait /satpol pp membagikan masker sebanyak 20 lembar.
"Kami imbau warga selalu mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitnomor , S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



