Polsek Kediri Kota Beri Teguran Lisan 29 Orang Pelanggar Protkes
MK UMAM
23 January 2021 (08:15)
Regional
Polresta Kediri - Pelaksanaan ops yustisi penanganan Covid-19, Hari Sabtu, 23 Januari 2021, pukul 13.00 WIB - selesai, di Jl. Singosari, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Kegiatan dilakukan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.
Dari hasil operasi yang dilakukan petugas gabungan mendapat 29 pelanggar prokers dengan rincian teguran lisan 24 dan tertulis 5
Dihari yang sama Polsek Kediri Kota juga melakukan Ops Yustisi penanganan Covid-19di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.
"Jumlah pelanggaran 24 dengan rincian teguran lisan 15, tertulis 9 dan juga pembagian masker," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



