Gelar Hajatan Tanpa Izin, Warga Bawang Terima Sanksi dari Polsek Pesantren dan Satpol PP
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020 Sabtu 23 Januari 2021, Pukul 11.00 wib - selesai. Kegiatan bertempat di wilkum Polsek Pesantren.
Kegiatan dilaksanakan bersama Satpol PP Kota Kediri. Yakni pemberian sanksi dan himbauan terhadap warga masyarakat yang telah melaksanakan hajatan tanpa ijin di Lingkungan Gande Kelurahan Bawang
Razia protokol kesehatan. kuat personel, 18 personel yakni Polri, 12 Personil dan 3 Satpol PP ditambah tiga pilar Keluratahan Bawang 1.
Petugas melaksanakan pembubaran hajatan dirumah Khoiri alamat Lingkungan Gande Kel Bawang Kec. Pesantren yang melaksanakan hajatan pada hari ini Sabtu 23 Januari 2021 PKL 14.00 WIB.
Petugas menghimbau oleh 3 pilar dan petugas pendamping pawas polsek pesantren dan Satpol PP untuk tidak melaksanakan hajatan karena sudah melanggar prosedur tidak ada ijin /pemberutahuan dari Instansi terkait.
Tidak melanggar prokes mengundang warga untuk berkerumun hibauan ini disampaikan oleh Satpol PP Kakel Bawang Zainal Abidin dan Pawas Polsek Pesantren dan tuan rumah menerima himbauan tersebut .
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari apabila himbauan ini tidak di indahkan maka tuan rumah akan di kenai denda yustisi sesuai Perda Perwali yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Kediri baik berupa adminitrasi maupun tegoran dari tiga pilar Keluraga Bawang.
Himbauan tersebut bersifat lesan langsung ke yang punya hajat dan mematuhi apa yang diutarakan oleh Kanker dan tiga pilar serta dari team gabungan OPS Yustisi Polsek Pesantren untuk mendampingi.
"Hajatan tersebut selalu dipantau oleh Tiga pilar Kel. Bawang . ntuk Pawas memberikan himbauan tetap mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh Perda Perwali Nomor 32 tahun 2020.," kata KAPOLSEK PESANTREN, KOMPOL SUYITNO, S.H. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



