Minimalisir Penyebaran Covid-19 Digelar Operasi Yustisi Polsek Banyakan dan Grogol Bagikan Masker
Polresta Kediri - Kegiatan pelaksanaan operasi yustisi penerapan Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Oleh Polsek Banyakan, Minggu,24 Januari 2021 mulai jam 13.30 WIB - selesai.
Tempat Simpang empat Bolawen Desa Tiron Kecamatan Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat pengguna jalan di simpang empat Bolawen yang melanggar protokol Kesehatan.
Adapun hasil Ops Yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran tertulis 2 orang, teguran lisan 7 orang.
“Di hari yang sama Polsek Grogol Polresta Kediri juga menggelar ops yustisi pelanggar protokol kesehatan. Terdiri dari sanksi sosial 6 orang, teguran lisan 10 orang, tegoran tertulis 7 orang dan membagikan masker 8 buah,” kata Kasubbag Humas, Kompol Kamsudi.(res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



