Operasi Yustisi di depan Pasar Gringging, Polsek Grogol Jaring 8 Pelanggar
Polresta Kediri - Kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covit-19. Kegiatan berjalan di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Selasa , 26 Januari 2021.
Lokasi sasaran pengendara roda dua dan empat di Pintu masuk-Keluar Desa Kerep Wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota.
Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lesan 12 orang, sanksi sosial 4 orang, tegoran tertulis 7 orang dan membagikan masker 15 lembar.
Patroli backbone dalam giat pemantauan dan update Kampung Tangguh Semeru di Desa Kerep Kecamatan Tarokan Kabupayen Kediri. Bentuk kegiatan yang dilakukan melaksanakan kegiatan di Kampung Tangguh Semeru di Desa Kerep Kecamatan Tarokan Kabupayen Kediri.
Melaksanakan patroli kampung tangguh Semeru Desa Kerep, laksanakan koordinasi dengan Perangkat Desa dan Satgas Covid 19 dalam rangka pengecekan lokasi yg akan menjadi sasaran kerja bhakti sebagai upaya menjaga kebersihan dan kesehatan serta antisipasi banjir seiring di musim penghujan tahun ini, intensitasnya curah hujan cukup tinggi.
Petugas demberikan Edukasi kepada warga (petani) yang dimonitor dalam beraktivitas tidak memakai masker diberikan teguran dan diberikan bantuan masker dari dinas polri.
Sementra di Polsek Grogol, Polresta Kediri, Operasi Yustisi Dalam Penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 Serta SE Bupati Kediri Nomor 60 tahun 2021 tentang PPKM.
Lokasi sasarn Pasar Gringging Wilayah Hukum Polsek Grogol Polresta Kediri Kecamatan Grogol Kab. Kediri.
Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial 7 orang, teguran lisan 10 orang, teguran tertulis 15 orang bagi masker 18 orang.
"Selama kegiatan berjalan, situasi aman, lancar dan terkendali," ujar Kasubbag Humas Kompol Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



