Bersama Satpol PP, Polsek Pesantren Jaring 11 Pelanggar Prokes
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota dilaksanakan pada Hari Rabu, 27 Januari 2021 pukul 09.00 WIB dipimpin AKP Sunaryo, SH Dengan jumlah kekuatan 9 anggota Polri dan 6 Satpol PP.
Lokasi kegiatan dilaksanakan di Jl.Tembus Kaliombo Kelurahan Kaliombo. Adapun hasil operasi yang yang berhasil ditindak yakni 21 pelanggaran. Dengan rincian teguran lisan 10, tertulis 2, sanksi sosail 6 dan denda masker 2 serta membagikan masker 10
Polsek Pesantren juga menggelar kegiatan yang sama Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin pawas Pesantren AKP Mulat Mujoko Dan Padal Aiptu Moh. Mekrot dan Satpol PP.
Kegiatan pemberian sanksi dan himbauan massa giat razia protokol kesehatan. Razia pengunjung dan oedagan di pasar pagi Pesantren Kelurahan Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 11 terdiri dari teguran lisan 8, tertulis 3.
"Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



