Polsek Pesantren Patroli Posko Penjagaan KTS Kelurahan Blabak
Polresta Kediri - Polsek Pesantren Polresta Kediri Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker. Kegiatan berjalan, pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021, Pukul 10.00 WIB - selesai.
Dalam kegiatan tersebut, melibatkan Instansi Terkait / Sat Pol PP telah melaksanakan giat operasi yustisi penerapan perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas Akp Irawan B. , Padal Aiptu Didik Bp. Anggota Onchol dan Sat Pol.PP, dengan giat sbb
Hasil Operasi Yustisi, berupa Pemberian sanksi dan himbauan terhadap warga masyarakat.
Kemudian Razia Protokol Kesehatan. Kuat Personel, 14 Personel Polri, 10 Pers. Pol PP, 4 Pers. Hasil Razia Prokes, 1 Kali , terdiri dari Razia di Jl. Imam Bahri Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 26 terdiri dari. Lisan 20 Teguran ( penggunaan masker tidak tepat ). Tertulis, 6 Penindakan. Kerja Sosial 2 orang dengan sangsi menyapu jalan. Denda administrasi membeli masker 3 orang masing-masing 10 masker jumlah 30 masker. Nilai denda. Sita KTP, 1 orang.
Petugas Polsek Pesantren dan Instansi Terkait /Satpol PP membagikan masker sebanyak 15 Lembar. Lokasinya di "Kampung Tangguh Semeru" Kel. Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Patroli kegiatan Kampung Tangguh Siaga Covid 19 di Kel. Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sekaligus pendisiplinan kepada warga wajib memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan sesuai protokol kesehatan antisipasi Covid 19, terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 32 Tahun 2020.
Menyalurkan Bantuan kepada warga yang sedanh melakukan isolasi mandiri. Kampung Tangguh Kel. Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Petugas melaksanakan patroli posko penjagaan kampung tangguh kel Blabak serta laks binluh warga yang sedang melakukan proyek pekerjaan sehari hari agar saat bekerja berhati hati dan tidak lupa pemakai masker selalu di perhatikan agar terhindar dari covid 19 sesuai dg inpres Nomor 6/202 dan perwali 32/2020.
"Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno , S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



