• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Ini Sasaran Operasi Yustisi Polsek Mojoroto d..

Ini Sasaran Operasi Yustisi Polsek Mojoroto dan Kediri Kota Bersama Satpol PP

MK UMAM 30 January 2021 (06:45) Regional

img

Polresta Kediri -  Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor  2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor  32 Tahun 2020 Dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM  (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) di perpanjang pemberlakuanya hingga 8 Pebruari 2021.

 

Kegiatan ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, pada Jumat malam yakni di Kafe Veteran di jln. Veteran, Mojoroto Kota Kediri. Kedua di Kafe Omah Wilis Jln. Saharjo. Ketiga di Warung kopi Wilis Kediri. Kel. Pojok, Mojoroto Kediri. Keempat Kafe Enk Tonk jalan penanggungan. Kelima Angkringan depan SMP 4, Jalan  Penanggungan.

 

Petugas memberikan pemahaman terkait diterapkan SE Walikota yang terbaru Nomor : 443 : /2/419.003 /2021. TERKAIT PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), dan perpanjangan pemberlakuan se walikota hingga 8 Pebruari 2021 

 

Sanksi ops yustisi terdiri dari  teguran lisan : 25, tertulis 8, sangsi sosial 8, denda  administrasi/ tipiring : 1, sita KTP  1. Petugas Polsek Mojoroto dan instansi terkait membagikan masker : 20 buah.

 

Hasil Sosialisasi dan Operasi Justisi di Bandar  Ngalim, Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (30/1). Petugas memberikan sosialisasi terkait akan diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor : 443 : /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).  Sanksi ops yustisi terdiri dari  teguran lisan  13 tertulis   12 kerja sosial :10 sita KTP  2

 

Polsek Kediri Kota juga menggelar kegiatan yang sama dengan jumlah pelanggaran sebanyak 18. Dengan rincian teguran lisan 9, tertulis 6 dan sita KTP 3.

 

Polsek Kediri Kota juga menggelar operasi di Barat Pasar Loak Jln. Tembus Kaliombo Kelurahan  Kaliombo Kecamatan  Kota Kota  Kediri. Hasil  23 pelanggar tidak memakai masker teguran lesan   7, teguran tertulis : 12, denda mengganti masker :4

 

Operasi di Jl  Adi Sucipto Kel. Ngadirejo Kecamatan  Kota Kota  Kediri. Hasil 19  pelanggar tidak memakai masker teguran lesan  7 teguran tertulis   9 denda mengganti masker  3.

 

"Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali. Kami imbau masyarakat taat terhadap protokol kesehatan berupa 5M," kata Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

45rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :