• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Terjaring Operasi Yustisi Polsek Grogol, Pela..

Terjaring Operasi Yustisi Polsek Grogol, Pelanggar Didenda Masker

MK UMAM 30 January 2021 (06:57) Regional

img

Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pergub Prov Jatim No 53 tahun  2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan Oleh Polsek Banyakan pada Sabtu 30 Januari 2021 mulai  jam 08.30 WIB. Lokasi di depan Mako Polsek Banyakan.

 

Adapun hasil ops yustisi  jumlah pelanggar protokol kesehatan  terdiri dari teguran tertulis   1 orang teguran lisan 9 orang. Simpang empat  Pasar Banyakan.

 

Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol Kesehatan. Memberikan masker pada pengguna jalan  10 Buah.

 

Adapun hasil ops yustisi dengan  jumlah pelanggar protokol kesehatan  terdiri dari teguran tertulis : 2 orang, teguran lisan     : 7  orang

 

Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP  Kabuupaten  Kediri diawali Apel Gabungan di Jl Raya kediri Nganjuk  dilaksanakan oleh Polsek Grogol.  Jl Raya kediri Nganjuk  disimpang tiga Gringging Kec Grogol Kab.Kediri.

 

Waka Polsek Grogol Iptu Sutama Hadi Padal Kanit Bimas beserta Perwira dan anggota Polsek Grogol  sebanyak 12 personel, anggota Koramil Grogol sebanyak 4 personel. Penyidik PPNS Satpol PP Kab. Kediri  Yusuf Abraham dan anggota Satpol PP Kab. Kediri sebanyak 13 personel

 

Hasil yang dicapai selama operasi antara lain Jumlah Pelanggar Prokes  28 orang , Keterangan bayar ditempat   di jumpai  pelanggar prokes covid-19, sehingga di kenai sangsi .  Bayar denda dengan adminitrasi sebesar  Rp 100.000  :  1 orang. Bayar denda dengan masker masing-masing  20 biji :  25  orang. Hukuman ditempat/ bakti sosial   2  (dua) orang. Tegoran lesan/himbauan  32 orang.

 

Untuk pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi akan diberikan sangsi sesuai Peraturan Bupati Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Pasal 6 ayat (1), Pasal 7 ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 8, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

 

"Kami harapkan dengan adanya operasi yustisi, masyarakat dapat patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19." ujar Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri. (res/an).

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

40rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :