Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto Sasar Warkop Ramai Pengunjung
Polresta Kediri - Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 : /2/419.003/2021.
Kegiatan itu terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Yang di perpanjang masa pemberlakuanya hingga 8 Februari 2021
Kegiatan operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin langsung Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, S.H, Pawas AKP M. Khudhori dan Padal Ipda Agung Indarto S.
Kegiatan pemberian sanksi dan himbauan massa Kuat Personel gabungan sebanyak 16 personel. Razia di lakukan stasioner di beberapa tempat Pasar Campurejo, Mojoroto , Warkop Mas Bedjo dalam area pasar Campurejo, Mojoroto.
Warung Mbah Usup Bandar Lor GG II Mojoroto dan Pasar Bandar , Mojoroto. Selain memberikan teguran tertulis juga memberikan teguran lisan termasuk pembagian masker.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin warga terhadap protokol kesehatan sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



