25 Pelanggaran Prokes Terima Teguran dari Polsek Mojoroto
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pemberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat). Kegiatan operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile dengan melibatkan 12 personil gabungan.
Hasil Sosialisasi yakni di Pasar Campurejo jalan Dr Saharjo kec. Mojoroto Kota Kediri dan Terminal baru kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait akan diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021, terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat),
Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 15 tertulis 3 kerja sosial 3. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 10 buah.
Hasil Sosialisasi dari jalan seputaran Banjar Melati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan Jalan Raung Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait akan diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat),
Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 25 tertulis 7 kerja sosial 7 sita KTP 4. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 15 buah.
"Kami ingatkan masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan dengan 5M," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



