Polsek Banyakan Patroli ke Sejumlah Kampung Tangguh Semeru
Polresta Kediri - Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provinsi. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covit-19. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Tarokan, Polresta Kediri, pada Kamis (4/2).
Lokasi atau sasaran di Desa Tarokan Wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota. Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari: teguran lesan 6 orang sanksi sosial 4 orang, teguran tertulis 4 orang dan membagikan masker 10 buah.
Sementara, di Polsek Banyakan dilakukan patroli kegiatan kampung tangguh. Kegiatan patroli dipusatkan di Kampung Tangguh Semeru Desa Maron Sendang dan Parang
Kegiatan KTS Desa Maron Bhabinkamtibmas Desa Maron Bripka Aftoni Ilman sambang warga di bengkel serta sampaikan agar selalu disiplin Protokol kesehatan diantaranya dengan 5 M.
Kegiatan KTS Desa Sendang Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H. bersama Waka Polsek dan Kanit Shabara pengecekan ruang isolasi di KTS Desa Sendang
Kegiatan KTS Desa Parang Bhabinkamtibmas Desa Parang Aiptu Sumarlan koordinasi dengan perangkat desa terkait penanganan pencegahan penyebaran virus corona di Desa Parang.
"Kegiatan itu bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," ujar Kapolsek Banyakan AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



