Polsek Mojoroto Bagi 20 Masker kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar
Polresta Kediri – Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor . 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor . 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Senin 8 Pebruari 2021.
Kegiatan ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin pawas AKP Much Zaenuri, SH dan Padal Ipda Ali Susilo. Giat pemberian sanksi dan himbauan massa diperkuat oleh 12 personil gabungan.
Hasil Sosialisasi, 1 kali, terdiri dari Pasar Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 15 ,Tertulis 7 ,Kerja Sosial 7.
"Petugas Polsek Mojoroto dan instansi terkait membagikan masker 20 buah. Melalui pembagian masker tersebut, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



