Unit Sabhara Polsek Pesantren Lakukan Patroli di Sejumlah Tempat
Polresta Kediri - Pelaksanaan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 an Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 serta pembagian masker
Kegiatan Ops Yustisi gabungan dengan angt TNI dan angt Satpol PP dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, Polsek Pesantren dipimpin Pawas Ipda Suharno dan Padal Aiptu Kadariyanto,
Giat Pemberian sanksi dan himbauan massa kuat personel, 13 personel. Giat pemberian sanksi massa 2 kali terdiri dari razia prokes di
Jl Raya Simpang 3 Kel Bawang Kecamatan . Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 30 terdiri dari Lisan 24 orang memakai masker tidak sempurna. Tertulis : 6 orang.
Petugas Polsek Pesantren Polresta Kediri dan instansi terkait membagikan masker sebanyak 10 lembar kepada warga yang maskernya sdh kusam.
Tempat Razia Prokes Kedua di Pasar Centong Kel Bawang Kecamatan matan Pesantren Kota Kediri. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 38 terdiri dari lisan 15 orang memakai masker tidak sempurna, Tertulis 14 orang. Kerja sosial : 5 orang dengan rincian 3 orang menyapu, 2 orang mengucapkan teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Nilai denda 4 orang masing masing membeli masker 20 lembar, total jumlah 80 lembar. Petugas Polsek Pesantren Polresta Kediri dan instansi terkait membagikan masker sebanyak 15 lembar kepada warga yang maskernya sdh kusam.
Polsek Pesantren juga menggelar Patroli Harkamtibmas Unit Sabhara Polsek Pesantren Polresta Kediri
Melaksanakan giat patroli Harkamtibmas ke swalayan alfamart kel. Bangsal, untuk memberikan pesan Kamtibmas, situasi aman terkendali.
Melaksanakan giat patroli Harkamtibmas ke Atm BRI Pasar Centong Kecamatan Pesantren, untuk memberikan pesan Kamtibmas, situasi aman terkendali. Melaksanakan giat patroli Harkamtibmas ke SPBU Tempurejo untuk memberikan pesan kamtibmas, situasi terkendali aman.
“Melaksanakan giat Patroli dan koordinasi di RS Gambiran 2, sampaikan pesan Kamtibmas kepada securty agar pengunjung tetap dibatasi, tidak boleh berlebih, tetap mematuhi PROKES, selalu pakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir untuk memutus penyebaran mata rantai Covid - 19. Menghimbau kepada Scurity kamar jenazah Rumah Sakit Gambiran 2, apabila ada pengambilan pasien/jenazah yang terindikasi Covid - 19 agar segera melaporkan ke Polsek,” kata Kapolsek Pesantren , Kompol Suyitno. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



