Operasi Yustisi di Brigjen Pol Imam Bachri, Polsek Pesantren Jaring 35 Pelanggar
Polresta Kediri - Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 serta pembagian masker. Kegiatan digelar, pada Minggu tanggal 14 Februari 2021, Pukul 13.00 wib – selesai.
Polsek Pesantren bersama Instansi terkait melaksanakan giat operasi yustisi. Kegiatan ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile.Giat Pemberian sanksi dan himbauan massa dengan kuat personil gabungan 10.
Hasil razia prokes pembagian masker bagi pengguna jalan di Jl. Brigjen Pol Imam Bachri Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantran kota Kediri
Sanksi ops yustisi sebanyak 35. Terdiri dari lisan, 21 teguran , tertulis 6 , teguran kerja sosial, 4 . Teguran berupa menyapu fasum denda administrasi, 4 (empat) denda berupa memberikan masker masing masing 20 buah.
Petugas membagikan masker sebanyak 16 (enam belas) Lembar. Bagi maskernya yg sudah kusam
Kegiatan operasi juga digelar di Hasil Razia Prokes, 1 (satu) Kali, terdiri dari. Razia dan pembubaran kerumunan lomba game online bagi pengunjung di Bengkel Cafe Jl. Letjen S. Parman Kel. Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
"Sanksi ops yustisi sebanyak 33 terdiri dari : lisan, 27 teguran, tertulis 5 teguran," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitnomor , S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



