Razia Yustisi di Masa PPKM Mikro, Polsek Kediri Kota Jatuhi Sanksi 30 Pelanggar
Polresta Kediri - Polsek Kediri Kota terus melakukan berbagai kegiatan pencegahan Covid-19. Salah satunya adalah Operasi Yustisi.
Kali ini razia dilaksanakan Polsek Kediri Kota bersama anggota gabungan Mnggu, 14 Pebruari 2021, Pukul. 13.00 WIB. Lokasi/ jumlah giat pertama di Pasar Loak Kaliombo Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri. Kontrol Posko PPKM mikro di Kelurahan Kaliombo.
Sanksi jumlah total 27 dengan rincian 15 teguran lisan, 12 teguran tertulis dan bagi-bagi-bagikan masker sebanyak 20 biji.
Lokasi kedua di Pasar loak Setono Betek Kelurahan Setono Panda Kecamatan Kota Kediri. Jumlah sanksi yang ditindak 30 teguran lisan 20 teguran tertulis 10.
"Kami ingatkan warga selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Selalu pakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun, " Kapolsek Kediri Kota
Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



