Bhabinkamtibmas Desa Tiron Imbau Pengunjung Warung Patuhi Prokes
Polresta Kediri - Pelaksanaan operasi yustisi penerapan Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Banyakan, Polresta Kediri. Kegiatan digelar pada Selsaa (16/2) didepan Mako Polsek Banyakan.
Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Membagikan Masker pada Pengunjung Pasar 10 Masker.
Adapun hasil Ops Yustisi Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan memberikan Teguran Lisan 12 Orang , Teguran Tertulis 3 Orang.
Dalam rangka sosialisi prokes BKTM Desa Tiron Polsek Banyakan Aiptu Akhmad Winarso melakukan giat sambang ke warkop milik Sopingi Desa Ngesong Desa Tiron
Bentuk Kegiatan BKTM melaksanakan sambang dan kunjungan ke Warkop melaksanakan himbauan serta pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik warkop dan pengunjung tentang pandemi covid 19.
"Kaki imbau agar wargamematuhi prokes covid 19 yaitu dengan cara 5M antara lain memakai masker ,menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," kata Kapolsek Banyakan AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



