Operasi Yustisi Penegakkan Prokes, Polsek Banyakan Tegur 11 Pelanggar
Polresta Kediri - Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun n 2020, Perbup Kediri Nomor mor 44 Tahun 2020 terhadap pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Banyakan, Polresta Kediri. Kegiatan berlangsung, hari Jum'at 19 Februari 2021 mulai jam 08.30 WIB s.d selesai.
Lokasinya di Kawasan Zona Kuning PPKM Mikro Desa Maron Gang Carik Rt 01 Rw 09 Kecamatan Banyakan. Pasar Tradisional Banyakan.
Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat Pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Membagikan Masker pada warga masyarakat Rt 01 Rw 09 dan Pengunjung Pasar 20 Masker.
Adapun hasil Operasi Yustisi didapati Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 11 Orang, Teguran Tertulis. 2 Orang. “Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Banyakan, AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



