Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto Sosialisasi Prokes PPKM
Polresta Kediri - Pelaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim Nomor .2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor . 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat). Kegiatan pada hari ini Juum'at tanggal 18 Pebruari 2021, Pukul 09.30. WIB -selesai.
Kegiatan bertempat di wilkum Polresta Kediri Polsek Mojoroto bersama Instansi terkait telah melaksanakan operasi yustisi penerapan perda prov jatim Nomor 2 Tahun 2020, perwalikota kediri Nomor . 32 Tahun 2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin pawas Ipda SartoNomor . Kegiatan pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personil onel, 11 Personil onel. Polri 4 Personil TNI 1 Personil Pol PP 6 Personil Petugas juga sosialisasi dengan hasil Sosialisasi, 1 kali, terdiri dari di depan Puskesmas jalan Gunung Agung Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait amditerapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor mor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 15 buah.
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



