Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Bagi Masker Gratis kepada Warga
Polresta Kediri - Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker. Kegiatan berlangsung, pada hari Sabtu tanggal 20 Pebruari 2021, pukul 13.30 wib s/d selesai.
Polsek Pesantren Polresta Kediri bersama Instansi Terkait telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan anggota Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, Polsek Pesantren dipimpin Pawas Iptu Puguh Budi S dan Padal Aiptu M. Mikrot.
Kegiatan Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 8 Personel. Polri :6 Pers, Pol PP :2. Kegiatan pemberian sanksi massa 1 kali. Kuat Personel 8 Personel terdiri dari Polri : 6 Pers. Pol PP :2.
Sanksi Operas Yustisi sebanyak 29 terdiri dari : Lisan : 23 orang memakai masker tidak sempurna(Di sangkutkan di Dagu). Tertulis : 4. Denda administrasi : Membeli Masker 2 Org masing-masing 20 Lembar. Kegiatan di Jl. Durian Pesantren, Kel.Pesantren, Kota Kediri.
Kegiatan Pembagian Masker. Petugas Polsek Pesantren Polresta Kediri dan Instansi Terkait membagikan masker sebanyak 8 Lembar kepada warga yg maskernya sdh tdk layak di pakai. “Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



